Ribuan NIP Diduga Fiktif
"Kami belum bisa menyimpulkan itu bodong, sekarang ditunggu dulu sampai diverifikasi ulang," ujar Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Sebanyak 4.716 Nomor Induk Pegawai (NIP) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Riau belum teregistrasi alias masih misterius. Untuk sementara, diduga NIP ini fiktif.
"Sekarang ini masih ada 4.716 yang belum jelas diregistrasi dari 236.758 jumlah keseluruhan pegawai di regional XII Pekanbaru. Kami belum bisa menyimpulkan itu bodong, sekarang ditunggu dulu sampai diverifikasi ulang," ujar Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana saat mengunjungi kantor BKN Regional XII, Selasa (24/11/2015).
Yang sudah registrasi untuk Pendataan Ulang PNS berbasis elektronik sudah mencapai 98,2 persen. Regitrasi e-PU PNS ini sendiri akan berakhir bulan Desember mendatang setelah dilakukan sejak September lalu.
"Harusnya kalau sudah pindah diberhentikan, pastinya tidak dibayar lagi gajinya. Tapi ternyata tidak dan berjalan terus gajinya. Terakhir Desember ini, kalau ada yang belum registrasi tidak ada toleransi," ujar Bima Haria.
Menurut Bima Haria, nanti akan ketahuan siapa orang dan bagaimana caranya mendapatkan NIP setelah diverifikasi lebih lanjut. Karena setelah Pendataan Ulang yang dilakukan hingga Desember mendatang akan dilakukan verifikasi kembali.
"Jadi baik itu bodong, baik itu yang datanya tidak jelas, pasti akan ketahuan. Sekarang ini sudah dengan sistem terbuka semuanya," ujarnya.
Pendataan Ulang PNS di seluruh instansi baik di Kementerian maupun di seluruh Pemerintah Daerah di tanah air dilakukan untuk mengetahui jumlah ASN yang aktif. Serta untuk memetakan pegawai tersebut sesuai dengan keahliannya.
"Karena kan di daerah banyak PNS yang menumpuk. Banyak yang tidak jelas kerjanya. Makanya dilakukan pendataan ulang. Tidak hanya itu, banyak juga yang tidak pernah melakukan registrasi data," ujarnya.
Bima Haria mencontohkan, yang sering ditemukan data yang meleset itu adalah dosen. Karena dosen-dosen Pegawai Negeri Sipil tersebut menurutnya sangat malas meregistrasi atau mengikuti pendataan ulang.
"Dosen paling malas mengisi data, banyak NIP-nya yang masih lama. Begitu instansi pindah dari Mendikbud ke Ristek Dikti mereka cuek saja. Makanya saya katakan, ternyata semakin pintar orang malah semakin malas," ujarnya.
Kantor Regional XII BKN Pekanbaru membawahi sejumlah Provinsi yakni Riau, Kepri, Sumbar dengan sebanyak 41 Pemerintah Daerah baik itu Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.
Menanggapi adanya NIP diduga bodong yang kemungkinan besar masuk sejumlah pegawai di Provinsi Riau, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal menyebutkan dirinya di Kepegawaian masih menunggu untuk verifikasi.
"Kami belum dapat pastikan, ada atau tidaknya di Riau, tapi yang jelas, nanti akan diverifikasi dan hasilnya juga akan ketahuan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Menurut Asrizal selama ini diakuinya memang banyak pegawai yang belum melakukan pendataan ulang, sehingga NIP-nya belum teregistrasi di badan kepegawaian.
"Ada juga memang yang sudah meninggal dan masalah lainnya termasuk yang diberhentikan. Jadi seiring berjalan kami akan melakukan verifikasi juga," ujarnya.