Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kantor Satpol PP Pekanbaru Diserbu

Direktur Sabhara: Jika Terbukti Bersalah Pasti Ditindak Tegas

Dalam proses pendataan, mereka yang tak punya KTP itu diminta menghubungi anggota keluarga. Seorang di antaranya memiliki saudara di Sabhara

Editor: harismanto
TribunPekanbaru/BudiRahmat
Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Selasa (1/12/2015) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bentrokan antarpenegak hukum kembali terjadi, Selasa (1/12/2015) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, puluhan oknum polisi dari satuan Sabhara Polda Riau menyerbu markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru di kompleks balai kota. Tak hanya merusak markas, mereka juga menganiaya tiga anggota Satpol PP.

Satu di antaranya, Nofriadi Eka Putra, dilarikan ke RS Awal Bros karena menderita luka goresan senjata tajam di tangan yang cukup parah.

Direktur Sabhara Polda Riau Kombes Pol. Tumpal Manik berjanji akan menindak anggota yang terbukti menganiaya ketiga anggota Sapol PP. “Jika terbukti bersalah, pasti akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Ia mengaku telah bertemu dengan anggota keluarga Nofriadi Eka Putra dan menyampaikan permohonan maaf.

Ia memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terhadap anggotanya. Di sisi lain, meminta kedua belah pihak untuk tidak saling terprovokasi dan semakin memperburuk persoalan.

"Sudah diusahakan damai, jangan ada lagi provokasi. Semua pihak harap menahan diri atas kejadian ini," ujarnya.

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengungkapkan, hingga Selasa malam pihaknya sebanyak 31 oknum anggota Sabhara Polda Riau.

“Ada 31 polisi yang kita periksa. Pemeriksaan masih terus berlangsung,” ujarnya.

Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru juga memeriksa tiga orang dari Satpol PP Pekanbaru. Mereka itu terdiri dari dua korban dan satu saksi.

Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian berharap peristiwa pemukulan terhadap tiga anggotanya bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ia mengatakan, sesama institusi penegak hukum hendaknya saling mengerti tugas dan fungsi masing-masing. "Kita kan sama-sama penegak hukum,” ujarnya.

“Kami berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku saja," ucapnya lagi.

Peristiwa penyerangan ini bermula dari operasi penyakit masyarakat (pekat) rutin yang digelar petugas Satpol PP Pekanbaru, Senin (30/11/2015) malam.

Mereka menyasar sejumlah tempat yang rawan dijadikan pasangan muda-mudi untuk melakukan perbuatan asusila, seperti kompleks Stadion Utama Riau, kawasan Purna MTQ, dan terminal AKAP, serta taman-taman kota.

Satpol PP malam itu berhasil menjaring 21 orang, terdiri dari 18 pria dan tiga wanita. “Mereka tidak memiliki indentitas, sehingga dibawa ke kantor untuk didata," ujar Kepala Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved