Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Tangkap Dua Orang Anggota DPRD Banten Saat Terima Uang

"Di restoran terjadi serah terima uang dalam bentuk dolar AS dan rupiah," ujar Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi

Editor: harismanto
TRIBUN NEWS / HERUDIN
Plt Wakil ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang anggota DPRD Provinsi Banten saat sedang bertransaksi dengan Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

"Memang benar sekitar pukul 12.42 WIB di sebuah restoran di kawasan Serpong Tangerang, dekat tol arah ke Merak, ada tiga orang yang diduga hendak melakukan tindak pidana korupsi. Di restoran terjadi serah terima uang dalam bentuk dolar AS dan rupiah," ujar Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Menurut Johan, pihaknya menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Dua anggota DPRD Banten yang berinisial SMH (‎SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar, TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dan fraksi PDIP).

Kemudian ada dua staf perusahaan PT Banten Global Development dan tiga orang sopir.

"Delapan orang ini sedang menjalani pemeriksaan. Status sampai saat ini adalah terperiksa yang diduga ada tindak pidana korupsi," tukas Johan. (tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved