Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Rohul 2015

KPU Rohul Musnahkan 4.856 Surat Suara Rusak dan Tidak Terpakai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu akan memusnahkan 4.856 lembar surat suara yang rusak dan tidak terpakai, Kamis (3/12/2015).

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/MuhammadNatsir
Pelipatan surat suara KPU Bengkalis 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Donny Putra


TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu akan memusnahkan 4.856 lembar surat suara yang rusak dan tidak terpakai besok, Kamis (3/12/2015).

Total surat suara yang diterima KPU Rohul dari percetakan sebanyak 304.529 lembar. Namun setelah dihitung berlebih menjadi 307.529 lembar. Sementara jumlah DPT Rohul sebanyak 294.863 pemilih.

Sub Bagian Hukum KPU Rohul, Risman Dianto, Rabu (2/12/2015), ada kelebihan surat suara dalam packing sebanyak 2.856 lembar.

Untuk jumlah surat suara rusak ada 3.988 lembar dan surat suara yang tidak terpakai sebanyak 868 lembar. Total semuanya baik yang rusak dan tidak terpakai sebanyak 4.856 lembar.

Pemusnahan tersebut akan dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran atau pengelembungan suara oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved