Pilkada Dumai 2015
KPU Dumai Bakar Ribuan Surat Suara Rusak
KPU Dumai memusnahkan 2.162 lembar surat suara yang rusak. Tujuannya agar tidak disalahgunakan.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - KPU Dumai memusnahkan sekitar 2.162 lembar surat suara Pilkada Dumai yang rusak, Sabtu (6/12) kemarin.
Pelaksanaan pemusnahan surat suara yang rusak tersebut di depan Kantor KPU Dumai, Jalan HR Soebrantas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat suara.
Proses pemusnahan berlangsung singkat. Hadir sejumlah unsur Forkominda di Kota Dumai. Paling banyak surat suara yang rusak karena terdapat bercak tinta. Jumlahnya mencapai 987 lembar.
Surat suara dengan gambar calon buram sebanyak 977 lembar, robek sebanyak 89 lembar dan terpotong sebanyak 53 lembar. Lalu ada surat suara berkerut 26 lembar dan tidak sesuai ukuran sebanyak 30 lembar.
"Pemusnahan ini agar surat suara yang rusak ini tidak disalahgunakan," kata Ketua KPU Dumai, Darwis, Minggu (6/12). (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
