Pilkada Dumai 2015
KPU Dumai Musnahkan 187 Surat Suara Rusak
Surat suara itu adalah kelebihan dari hasil validasi akhir, jelas distribusi ke 493 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - KPU Dumai kembali melakukan pemusnahan surat suara Pilkada Dumai, Senin (7/12/2015) siang. Sebanyak 187 lembar surat suara dimusnahkan. Surat suara itu adalah kelebihan dari hasil validasi akhir, jelas distribusi ke 493 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di depan Gudang Logistik KPU Dumai, Jalan HR Soebrantas, Dumai. Perwakilan unsur Forkominda menyaksikan proses pemusnahan.
"Jadi kita hitung lagi lewat validasi akhir. Ternyata ada surat suara yang berlebih," ujar Ketua KPU Dumai, Darwis di sela pemusnahan Senin siang.
Dijelaskannya bahwa surat suara tersebut dimusnahkan guna mengantisipasi penyalahgunaannya. Sebab dikhawatirkan surat suara digunakan untuk penggelembungan suara.
Sebelumnya sudah dilakukan pemusnahan dua kali. Pertama pemusnahan dilakukan terhadap surat suara yang mengalami kesalahan cetak, total ada 15.792 lembar dimusnahkan di Pekanbaru. Kedua surat suara rusak pada proses pelipatan dimusnahkan, Sabtu (5/12/2015) kemarin sebanyak 2.162. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
