Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anggota Dewan Minta Perjalanan Dinas Naik, Ahok Tak Setuju

Kenaikan biaya perjalanan dinas anggota DPRD DKI itu sebelumnya diusulkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD

Editor:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak akan memenuhi usulan anggota DPRD DKI yang meminta kenaikan biaya perjalanan dinas.

"Kami enggak mungkin kasih itu," kata Basuki di Balai Kota, Senin (14/12/2015).

Kenaikan biaya perjalanan dinas anggota DPRD DKI itu sebelumnya diusulkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Sekretaris Dewan (Sekwan).

DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran perjalanan dinas naik hingga Rp 2 juta per hari.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, rencana itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2015.

Taufik menjelaskan, aturan itu mengatur tentang biaya perjalanan dinas. Adapun biaya perjalanan dinas hanya sebesar Rp 470.000 per hari.

Anggaran tersebut, lanjut dia, tidak cukup untuk bekal perjalanan dinas sebab di dalamnya sudah termasuk untuk biaya transportasi lokal dan uang makan dua kali.

"Ini sudah 12 tahun biaya perjalanan dinas enggak pernah naik. Sekarang sudah ada keputusan Mendagri dan nilainya kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Nanti diputuskan dengan keputusan gubernur," kata Taufik. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved