Terungkap! Lubang Kubur Engeline Berukuran 1,8 x 0,9 Meter
Lubang Kubur Engeline yang ditemukan di pekarangan rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam Denpasar berukuran 1,8 x 0,9 meter.
TRIBUNPEKANBARU.COM, DENPASAR - Lubang Kubur Engeline yang ditemukan di pekarangan rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam Denpasar berukuran 1,8 x 0,9 meter.
Hal ini disampaikan anggota Labfor Polri, Ngurah Wijaya Putra saat menjadi saksi sidang perkara pembunuhan Engeline di PN Denpasar, Selasa (15/12/2015).
"Saat olah TKP pada tanggal 10 Juni 2015, dianalisis di lubang galian, terdapat dua lubang galian ukuran besar dan kecil," kata Ngurah Wijaya Putra.
Lubang agak besar berukuran 1,8 x 0,9 meter dan lubang kecil berukuran diameter 75 cm dengan kedalaman 70 cm dalam kondisi basah dan berair.
"Bagaimana kondisi lubang yang saudara ketahui saat itu? Katanya basah? Apakah saat itu musim hujan?" tanya hakim Edward Harris Sinaga.
"Lubang kubur seperti berlumpur. Padahal saat itu musim kemarau. Di dalam lubang ada empat potongan bambu. Tidak ditemukan saluran got. Tidak ada sumber air dari tanah," jawab saksi.
Selain lubang kubur yang diterangkan dalam persidangan, juga diterangkan soal noda darah yang sempat menjadi perdebatan karena dianggap kuasa hukum terdakwa tidak ada kesamaan alias memberikan keterangan yang salah.
Juga berbagai hal disampaikan kehandapan hakim oleh saksi mengenai barang bukti yang ditemukan di TKP seperti tali yang identik dengan tali yang ikut terkubur untuk mengikat jenazah.
