BREAKING NEWS: Ahmad Kirjauhari Divonis Hari Ini
Ahmad Kirjauhari hari ini, Kamis (17/12/2015) menjalani sidang vonis, atau putusan.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap atas pengesahaan APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015, Ahmad Kirjauhari hari ini, Kamis (17/12/2015) menjalani sidang vonis, atau putusan.
Berdasarkan pantauan Tribunpekanbaru.com, ruangan sidang pagi ini dipenuhi oleh pengunjung sidang. Terdakwa Ahmad Kirjauhari terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang dominan berwarna biru dan putih.
Sidang diikuti oleh dua orang Jaksa KPK, dan dipimpin oleh Hakim Ketua, Masrul. Hingga saat ini sidang masih berlangsung. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-a-kirjauhari-vonis_20151217_104045.jpg)