Mantan Kepala UPT Terminal Barang Dumai Mangkir Dua Kali Panggilan Sidang
Mantan Kepala UPT Terminal Barang Dumai, Tengku Muhammad Nasir belum kunjung hadir dalam Sidang Perkara Dugaaan Korupsi Retribusi Terminal Barang.
Laporan Warga Tribun Pekanbaru, Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Mantan Kepala UPT Terminal Barang Dumai, Tengku Muhammad Nasir belum kunjung hadir dalam Sidang Perkara Dugaaan Korupsi Retribusi Terminal Barang.
Padahal Selasa (22/12/2015) kemarin dijadwalkan Nasir hadir sebagai terdakwa dalam sidang perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Taufik Ibrahim dan mantan Bendahara Dinas Perhubungan Kota Dumai, Accontina.
Pihak Kejari Dumai sudah melakukan pemanggilan secara resmi kepada terdakwa melalui media massa. Tapi hingga kemarin, belum ada tanggapan dari Tengku Muhammad Nasir. Artinya Nasir sudah dua kali mangkir dari panggilan Pihak Kejari Dumai.
"Kami sudah dua kali memanggil terdakwa lewat media massa. Tapi hingga kini belum ada keterangan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana kepada Tribun, Rabu (23/12/2015). (*)
Baca Selengkapnya di Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak informasi lainnya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
