Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Ini Paksa Putri Kandungnya Berhubungan Intim Selama Dua Tahun

Anak perempuan ini terpaksa melayani ayahnya bercinta selama dua tahun karena terus mendapat intimidasi dan ancaman.

Editor: harismanto
pojoksatu
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG - Tidak ingin diusir dari rumah, AP (16) terpaksa melayani keinginan ayah kandungnya, ET (38), untuk melakukan hubungan badan.

Anak perempuan ini terpaksa melayani ayahnya bercinta selama dua tahun karena terus mendapat intimidasi dan ancaman.

Setelah tidak tahan lagi menanggung beban psikologis yang menjadikannya trauma, AP melaporkan perlakuan ayahnya tersebut kepada Polres Bandung.

ET kemudian ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian pada 17 Desember 2015.

Kapolres Bandung, AKBP Erwin Kurniawan, mengatakan berdasarkan hasil penelusurannya, ET melakukan perbuatan tersebut sejak anak perempuannya itu berumur 14 tahun.

Jika tidak melayani hasratnya, korban diancam akan diusir dari rumah.

"AP melakukan persetubuhan itu di bawah ancaman ayah kandungnya. Mereka memang tinggal serumah dan AP merupakan anak kandungnya dari istri pertama. ET telah tiga kali nikah-cerai," kata Kapolres di Mapolres Bandung, Senin (28/12).

Selain karena AP sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya, kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian karena diketahui oleh ibu kandungnya.

Biasanya, AP dan ET melakukan persetubuhan di rumahnya di Desa Karamatmulya, Kecamatan Soreang.

Dalam proses penyelidikan, Polres Bandung mengamankan sejumlah pakaian korban dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi.

Polres Bandung pun meminta bantuan ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan tersangka dan korbannya.

Kapolres mengatakan tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Tersangka diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Tersangka ET mengatakan tidak bisa menahan hasrat untuk bersetubuh dengan putrinya tersebut karena dipicu video porno.

Selain itu, ET melakukannya setelah bercerai dengan istrinya yang ketiga.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved