Pekan Depan Berkas Korupsi Asmun Jaafar Dilimpahkan ke PN Pekanbaru
JPU Kejari Pangkalan Kerinci akan melimpahkan kasus Tengku Asmun Jaafar ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, berencana melimpahkan kasus Tengku Asmun Jaafar ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru. Kasus korupsi pengadaan lahan Bhakti Praja menyeret kembali mantan bupati Pelalawan tersebut.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalan Kerinci, Mohm Fitry Adhy, kepada Tribun menjelaskan, pelimpahan berkas diperkirakan pekan depan. Setelah menuntaskan semua kekurangan berkas dan keterangan. Demikian juga dengan rencana dakwaan (rendak) yang disusun oleh JPU tinggal menunggu pengesahaan dari pimpinan saja.
"Pastinya dalam waktu dekat. Target kita sih minggu depan. Ini duluan dari kasus korupsi BRI Seikijang," ungkapnya.(*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru