Terkait APBD 2016, Pemrpov Riau Tidak Ikuti Hasil Evaluasi Mendagri
Pemprov Riau tidak mengikuti hasil evaluasi dari Kemendagri dalam penyusunan APBD 2016. Evaluasi dari Kemendagri pun diabaik
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemprov Riau tidak mengikuti hasil evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penyusunan APBD 2016. Evaluasi dari Kemendagri pun diabaikan.
Dalam dokumen yang diperoleh Tribun, evaluasi Kemendgri pada 30 Desember 2015 disebutkan, Pemprov Riau harus menganggarkan pembayaran utang pembangunan Infrastruktur Stadion Utama.
Evaluasi tersebut terkait ABPD Riau 2016. Evaluasi tersebut diberikan Kemendagri berdasarkan keputusan kasasi MA terkait Infrastruktur Stadion Utama. Hasil keputusan Kasasi MA tersebut disebutkan Pemprov Riau harus membayar utang sebesar Rp 140 miliar ke rekanan.
Kabag Humas Pemprov Riau, Darusman membenarkan pihaknya tidak mengikuti evaluasi Kemendagri tersebut. Namun akan diupayakan di APBD Perubahan 2016.
"Inikah rasionaliasi. Hasil rasionaliasi itu akan digunakan untuk pembayaran utang stadion utama. APBD Perubahan 2016 lah bisa dianggarkan," kata Darusman, Rabu (20/1/2016).(*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru