Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Pimpinan Dewan, BK DPRD Dumai Kumpulkan Fakta
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Dumai, Johannes MP Tetelpta memastikan proses pembahasan dugaan pelanggaran kode etik sudah sesuai mekanisme.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Dumai, Johannes MP Tetelpta memastikan proses pembahasan dugaan pelanggaran kode etik sudah sesuai mekanisme. Bahkan terlapor yakni Ketua DPRD Kota Dumai, Gusri Effendi sudah dimintai keterangannya Senin kemarin. Proses ini dilakukan secara internal.
"Kita pastikan juga substansi masalah tidak melebar atau meluas. Tapi tetap fokus pada dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oknum pimpinan DPRD Kota Dumai," papar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra kepada Tribun, Kamis (21/1/2016).
Kemudian, kata pria yang disapa Aciini, pihaknya memastikan tidak ada intervensi dari pihak lain terkait permasalahan ini. Maka BK DPRD Dumai berkomitmen untuk tetap independen. Sehingga tidak lantas banyak opini, tapi lebih mengedepankan fakta.
"Jadi seluruh fakta sedang kita kumpulkan. Sebab keterangan dari mereka sangat diperlukan. Apalagi kita tentu akan maksimal menuntaskan permalasahan ini," terangnya. (*)
