Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Perjalanan Kasus Kematian Mirna Usai Minum 'Kopi Maut'

Berikut kronologi perjalanan kasus kematian Mirna hingga ditangkapnya Jessica pagi ini.

Editor: Sesri
Thinkstock/TiSanti
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Misteri kematian Mirna yang terjadi sekitar tiga pekan lalu perlahan mulai menemui titik terang.

Hari Sabtu pagi (30/1/2016) polisi menangkap rekan Mirna, Jessica Kumala Wongso.

Penangkapan Jessica memang sudah diprediksi sejak kabar ditetapkan status cekal terhadap dirinya, Jumat (30/1/2016) kemarin.

Nah, berikut kronologi perjalanan kasus kematian Mirna hingga ditangkapnya Jessica pagi ini.

Rabu, 6 Januari 2016

-Pukul 16.00
Mirna datang ke Mal Grand Indonesia (GI) bersama suaminya. Namun di sana, mereka berpisah. Mirna menemui temannya di Restoran Olivier.

-Pukul 16.10
Teman yang akan ditemui Mirna, Jessica tiba di Olivier. Ia memesan tiga minuman, termasuk es kopi Vietnam untuk Mirna.

-Pukul 16.50
Mirna tiba di Olivier. Ia meminum kopi Vietnam yang dipesan Jessica. Reaksinya mengejutkan, pada tegukan pertama, Mirna merasa ada yang tidak beres dengan kopi tersebut. Ia kejang-kejang. Mulutnya berbusa.

-Pukul 17.21
Pemilik restoran mengamankan kopi milik Mirna

-Pukul 17.30
Suami Mirna tiba dan membawanya ke RS Abdi Waluyo. Mirna meninggal di rumah sakit tersebut.

Sabtu 9 Januari

Polisi menyatakan ada ketidakwajaran dalam kematian Mirna. Polisi minta izin autopsi dan pihak keluarga menyetujui. Malam itu juga, jenazah Mirna dibawa ke RS Polri.

Minggu, 10 Januari

Hasil autopsi, ditemukan ada pendarahan di lambung Mirna. Direskrimum Polda Metro Kombes Krishna Murti mengatakan satu dari enam kopi di Olivier mengandung sianida.

Senin, 11 Januari

Polda Metro menggelar prarekonstruksi dengan menghadirkan Jessica dan Hani (yang juga ada dalam pertemuan di Olivier). Di hari yang sama, polisi meralat keterangan soal sianida karena belum ada pernyataan Labfor.

Minggu 17 Januari

Polisi memastikan bahwa kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin (27) sebelum tewas mengandung zat sianida.

Senin 18 Januari

Polisi pastikan Mirna tewas karena Diracun. Namun Kombes Krishna belum menyebut siapa pelakunya dan motif dari penaruhan racun tersebut.

Selasa 19 Januari

- Polisi memeriksa Jessica. Setelah pemeriksaan, Yudi Wibowo, kuasa hukum Jessica, menyebut hasil otopsi polisi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin (27) tak akurat. Oleh karena itu, ia meminta dilakukan otopsi ulang.
- Mabes Polri sebut Jessica saksi "spesial"
- Seusai diperiksa, Jessica keluar dengan melemparkan senyum kepada wartawan.

Rabu, 20 Januari

Polisi Kerahkan Tukang Sampah Cari Celana Jessica. Sebelumnya, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan bahwa celana Jessica dibuang karena sudah rusak dan tidak bisa dijahit lagi. Celana ini menurut kepolisian bisa menjadi bukti penting terkait sianida.

Minggu, 24 Januari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan tersangka Kasus Mirna Ditetapkan Setelah Gelar Perkara
Selasa, 26 Januari

Kejati DKI Minta Polisi Lengkapi Bukti Kasus Pembunuhan Mirna

Rabu, 27 Januari

Jessica Depresi Merasa Disudutkan Terkait Pembunuhan Mirna. Jessica bersama kuasa hukumnya mendatangi Komnas HAM

Jumat, 29 Januari

Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Jessica Kumala Wongso, saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin, bepergian ke luar negeri.

Sabtu, 30 Januari

Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso (27) di Hotel Neo Mangga Dua Square. (tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved