DPRD Inhil Imbau Warga Tak Perlu Takut Pada Kawasan Tanpa Rokok.
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan Ranperda tentang kawasan bebas rokok
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T.Muhammad Fadhli
TRIBUNPEKANBARU.COM,TEMBILAHAN - Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Herwanissitas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan atau menakuti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kawasan bebas rokok. Dengan adanya ranperda ini, tidak melarang, hanya mengatur kawasan – kawasannya saja.
"Yang perlu digaris bawahi dari regulasi perda ini, kita tidak melarang orang untuk merokok, tetapi pemda akan tetapkan kawasan-kawasan bebas rokok. Karena bagi yang merokok, larangan itu adalah siksaan,"jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bila dilihat pada undang – undang kesehatan, setiap warga negara berhak mendapat lingkungan yang sehat serta kita berkewajiban menciptakan lingkungan yang sehat.
“Artinya kita akan menciptakan ruangan bebas asap rokok, kita akan berikan hak perokok aktif serta perokok pasif," sebutnya.
Sementara itu untuk ranperda tentang kawasan tanpa rokok (KTR) itu sendiri, saat ini pembahasanya sudah masuk kebatang tubuh ranperda, artinya tinggal tunggu finalisasi persetujuan panitia khusus (pansus). (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru