Tak Putihkan Lahan Warga, Anggota DPRD Riau Ini Minta Mentri LHK Hijaukan Lagi Lahan Perusahaan
Pihak DPRD Riau meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk segera mendesak adendum perubahan SK 878 untuk segera dikeluarkan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak DPRD Riau meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk segera mendesak adendum perubahan SK 878 untuk segera dikeluarkan oleh pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dengan memperhatikan kepentingan masyarakat Riau.
“Kepada Ibu Siti Nurbaya (Menteri LHK) yang terhormat, kita minta untuk membuat kebijakan yang pro rakyat. Jangan sampai lahan perusahaan yang diputihkan sementara lahan masyarakat masuk dalam kawasan hutan,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Kamis (11/2/2016).
Dikatakan politisi Hanura Riau ini, dalam SK tersebut tertera bahwa pihak kementerian komitmen membebaskan 70 ribu hektare, tetapi masih ada skitar 402 desa dan 25 kecamatan masuk dalam kawasan hutan.
“Jika lahan masyarakat tersebut tidak dibebeskan, maka lahan perusahaan yang sebelumnya diputihkan, dihijaukan saja semua, atau dikembalikan menjadi kawasan hutan,” kata dia.
Dikatakannya, akibat banyaknya kawasan yang diputihkan untuk perusahaan, kawasan hutan pun banyak yang gundul, dan akhirnya mengakibatkan banjir seperti yang terjadi belakangan ini di Riau. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru