Ganggu Arus Lalu Lintas, Pos Retribusi Dishub Dumai di Pelintung Dipindahkan
Rencananya pos akan dipindah ke posisi dekat areal masuk Kawasan Industri Dumai (KID).
Penulis: Fernando | Editor: Muhammad Ridho
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Rencananya Pos Retribusi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai di Kawasan Pelintung untuk sementara akan ditutup. Setelah pihak dinas mendapat laporan dari masyarakat. Perihal keberadaan pos itu mengganggu arus lalu lintas.
Maka pihak dinas mengambil kebijakan. Rencananya pos akan dipindah ke posisi dekat areal masuk Kawasan Industri Dumai (KID).
"Kita sudah dapat laporan dari masyarakat. Terutama yang melintas di Jalan Lintas Dumai – Sei Pakning itu," ujar Kepala Dishub Dumai melalui Kasubag Program, Evaluasi dan Pelaporan, Said Effendi, Minggu (14/2/2015).
Dijelaskannya bahwa masyarakat terganggu ketika ada sejumlah truk berhenti untuk mengambil Karcis retribusi. Akibatnya arus lalu lintas jadi sedikit terganggu. Sehingga untuk mengantisipasi gangguan, pos tersebut tidak difungsikan lagi. (fer)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
			