Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Aniaya Suami karena Ketahuan Punya Alat Bantu Seks

Chao Gao dikabarka menemukan alat bantu seks itu saat sedang membereskan barang-barang untuk dibawa pindah ke

Editor:
Deccan Chronicle
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang perempuan harus berurusan dengan polisi setelah memukuli suaminya selama 30 menit saat dia menemukan alat bantu seks milik pria itu.

Chao Gao (48), dituduh melakukan penganiayaan terhadap suaminya setelah polisi dipanggil ke kediaman pasangan ini di Saratoga, Florida, AS.

Joshua Sinclair menghubungi polisi dan mengklaim dia dipukuli dan ditampar berulang kali oleh sang istri setelah "penemuan" itu.

Chao Gao dikabarka menemukan alat bantu seks itu saat sedang membereskan barang-barang untuk dibawa pindah ke rumah baru.

Chao menjadi naik pitam saat mengetahui sang suami membelikan alat bantu seks itu bukan untuk dirinya.

"Dia mengamuk dan mulai berteriak-teriak serta mengelurkan kata-kata kasar kepada saya. Dia lalu memukuli wajah saya berulang kali selama kira-kira setengah jam," kata Sinclair kepada polisi.

Dalam laporan yang diserahkan ke pengadilan polisi menyebut luka dalam bentuk memar dan bekas cakaran terlihat jelas di mata kanan, bibir dan jidat Sinclair.

Atas laporan itu, polisi menahan Chao Gao atas dakwaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved