Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria di Dumai Ini Ketahuan Pakai Uang Palsu Saat Bayar Jasa PSK

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur membekuk seorang tersangka kepemilikan uang palsu, Minggu (21/2/2016) dinihari.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Foto/net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Tim Opsnal Polsek Dumai Timur membekuk seorang tersangka kepemilikan uang palsu, Minggu (21/2/2016) dinihari. Kasus ini terungkap saat tersangka CG menggunakan uang palsu untuk membayar jasa Pekerja Seks Kommersial (PSK) di Ampang-Ampang, Kota Dumai.

Informasi yang diterima Tribun, tersangka dibekuk di kawasan lokalisasi itu. Pria 29 tahun itu mengaku sudah memberikan uang palsu nominal Rp 100.000 sebanyak tiga lembar kepada Manto. Lalu ia memberikan tiga lembar uang palsu bernilai Rp 100.000 kepada Vije.

Pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk membayar layanan PSK di lokalisasi Ampang-Ampang. Uang palsu itu akhirnya diberikan kepada dua PSK yakni Ana dan Dede. Tapi keduanya curiga kala memeriksa uang tersebut.

"Kedua PSK itu langsung melaporkan hal ini kepada polisi. Kami langsung tangkap tersangka," ujar Kapolsek Dumai Timur, Kompol Ade Zamrah kepada Tribun, Senin (22/2/2016).(*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved