Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penumpang Gelap Garuda

Mario Mengaku Mendengar Bisikan Gaib

"Sebelum kejadian, saya tidak berani melakukannya pak. Tetapi saat mempelajarinya di warnet, timbul dorongan perintah untuk melakukannya, seperti roh"

Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Melvinas Priananda
Mario Steven Ambarita usai menjalani tes untuk memeriksa kondisi kejiwaan di Direskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (21/4/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Terdakwa penyusup kawasan terbatas, dan steril Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Mario Steven Ambarita mengaku menerima bisikan gaib yang memaksanya untuk melakukan aksi nekad menyusup ke bandara dan naik ke ban pesawat Garuda Indonesia untuk selanjutnya masuk ke ruang penyimpanan ban pesawat, dan terbang ke Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

Bisikan gaib tersebut menurutnya memaksa ia untuk melakukan hal tersebut sehingga menuntunnya ke Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara. Di sini ia gagal menyusup ke ban pesawat. Selanjutnya ia ke Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, dan berhasil menyusuk ke ruang penyimpan ban pesawat Garuda Indonesia.

Kisah ini disampaikannya pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (23/2/2016) dengan dipimpin Hakim Ketua, Irwan Efendi. Ia mendapat ide untuk menyusup masuk ke rongga pesawat dari hasil googling melalui internet.

"Sebelum kejadian, saya tidak berani melakukannya pak. Tetapi saat mempelajarinya di warnet, timbul dorongan perintah untuk melakukannya, seperti roh," ujarnya.

Sebelum mencobanya di Pekanbaru, Mario terlebih dulu mencoba menyusup ke rongga roda pesawat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Di sana ia tidak berhasil

"Akhirnya saya pergi ke Kuala Namu. Di sana saya menggunakan uang seadanya 50 ribu melakukannya dari medan. Saya tidak melakukannya, akhirnya saya pulang. Akhirnya saya pun melakukannya ke Pekanbaru," lanjutnya.

Mengenai bisikan roh gaib tersebut, saksi ahli menyatakan jika Mario sehat secara mental. Pemuda asal Rokan Hilir tersebut dinyatakan sehat setelah menjalani serangkain tes psikologi. Ini diungkapkan oleh saksi ahli, dr Danardi.

"Awalnya ogah-ogahan, terlihat kurang kooperatif, tetapi kami menggunakan metode lain, sehingga dia bisa menceritakan secara runut. Dan yang penting dia mengetahui tindakan itu salah, dan bisa bertanggung jawab. Secara akal dia sehat," terangnya.

Dalam persidangan kemarin Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neni Lubis menghadirkan lima orang saksi, termasuk tiga saksi ahli dari Kementerian Perhubungan RI.

Seorang saksi ahli dari kementerian, Mustain menjelaskan kemungkinan kondisi Mario selama di dalam rongga ban pesawat selama perjalanan terbang dari Pekanbaru menuju Bandara Soekarno Hatta.

"Ada ruang setinggi satu meter 20 centimeter di sana. Jadi kata terdakwa dia jongkok, ya memungkinkan di sini untuk jongkok. Bisa juga sambil menyandar ke ban yang sudah naik. Suhu roda yang panas tersebut yang mungkin menyebabkan ia tetap hangat selama di ketinggian," terangnya.

Kondisi udara pada ketinggian ribuan kaki bisa sangat dingin. Tubuh normal akan bereaksi jika menghadapi kondisi tersebut, dan juga adanya bahaya hempasan angin. Suhu dingin inilah yang berkemungkinan bisa dinetralisirkan oleh hangatnya ban pesawat pasca gesekan saat lepas landas.

Sementara itu, pilot pesawat yang menerbangkan pesawat ketika itu, Andi Cahyo Purnomo mengungkapkan standar prosedural yang telah dilakukan secara utuh sebelum ia memutuskan untuk melakukan tinggal landas dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Ia pun menjelaskan jika tidak ada instrumen apapun di dalam kabin pilot yang berkaitan langsung ke ruang rongga penyimpan ban pesawat. Ini menyebabkan Mario tidak terdeteksi masuk ke dalam rongga tersebut.

"Saya telah melakukan SOP saat menjalankan pesawat. Saat pesawat siap berangkat itu sudah sesuai SOP, jadi kondisi yang saya tahu, kondisi sudah aman. Petugas darat baru memberi tahu ketika sudah landing di Cengkareng (Bandara Soekarno Hatta), ada orang yang menyusup ke ruang penyimpanan ban pesawat," urainya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved