Kedepan Izin TV Kabel Harus Disertai Surat Rekomendasi dari Dishubkomifo
Saat ini Pemko Pekanbaru tengah mempersiapkan Perwako untuk penataan kabel-kabel yang belakangan ini semakin semrawut dan mengganggu keindahan kota
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Saat ini Pemko Pekanbaru tengah mempersiapkan Peraturan Walikota (Perwako) untuk penataan kabel-kabel yang belakangan ini semakin semrawut dan menggangu keindahan Kota Pekanbaru.
"Kita sekarang sedang mempersiapkan Perwako tentang penataan tower dan penggelaran kabel. Sebelum Perwako itu disahkan, maka untuk tahap awal ini kita akan sampaikan kepada semua pihak terkait penggelaran kabel di tiang listrik untuk merapikan kabel-kabelnya," papar Kabid Kominfo Dishubkominfo, Saibul Alades, kepada Tribun Kamis (17/3/2016).
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyampaikan kepada seluruh perusahaan TV kabel di Pekanbaru, kedepan untuk pengurusan izin TV kabel harus melibatkan Dishubkominfo. Yakni dengan mengurus surat rekomendasi penggelaran kabel ditiang listrik.
"Ini kita lakukan untuk menata keindahan kota ini supaya tidak terganggu dengan tidak tertatanya kabel-kabel yang ada ditiang listrik," sebutnya.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
