Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kedepan Izin TV Kabel Harus Disertai Surat Rekomendasi dari Dishubkomifo

Saat ini Pemko Pekanbaru tengah mempersiapkan Perwako untuk penataan kabel-kabel yang belakangan ini semakin semrawut dan mengganggu keindahan kota

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/TheoRizky
Sejumlah kabel ditambatkan disebuah tiang listrik, Jalan Harapan, Kec Rumbai Pesisir Pekanbaru, Senin (29/2/2016). Perusahaan penyedia layanan siaran televisi berbayar atau akrab dikenal perusahaan TV Kabel yang semakin marak di Kota Pekanbaru kini banyak yang menggunakan fasilitas tiang listrik untuk menyalurkan layanan televisi berbayarnya. Menurut pihak PLN, Perusahaan yang menggunakan fasilitas milik PLN seperti ini diharuskan melakukan kerjasama dengan PLN untuk pemasangan jaringan TV Kabel dengan mengikuti ketentuan dan syarat tertentu agar pemasangannya tidak mengganggu jaringan kabel listrik PLN. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Saat ini Pemko Pekanbaru tengah mempersiapkan Peraturan Walikota (Perwako) untuk penataan kabel-kabel yang belakangan ini semakin semrawut dan menggangu keindahan Kota Pekanbaru.

"Kita sekarang sedang mempersiapkan Perwako tentang penataan tower dan penggelaran kabel. Sebelum Perwako itu disahkan, maka untuk tahap awal ini kita akan sampaikan kepada semua pihak terkait penggelaran kabel di tiang listrik untuk merapikan kabel-kabelnya," papar Kabid Kominfo Dishubkominfo, Saibul Alades, kepada Tribun Kamis (17/3/2016).

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyampaikan kepada seluruh perusahaan TV kabel di Pekanbaru, kedepan untuk pengurusan izin TV kabel harus melibatkan Dishubkominfo. Yakni dengan mengurus surat rekomendasi penggelaran kabel ditiang listrik.

"Ini kita lakukan untuk menata keindahan kota ini supaya tidak terganggu dengan tidak tertatanya kabel-kabel yang ada ditiang listrik," sebutnya.(*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved