Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masih Ada 3 Ranperda 2015 Lagi Yang Belum Disahkan DPRD

Dari 17 Ranperda yang menjadi Prolegda Kota Pekanbaru tahun 2015 lalu.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Internet
Ilustrasi Ranperda 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dari 17 Ranperda yang menjadi Prolegda Kota Pekanbaru tahun 2015 lalu, masih ada 3 Ranperda lagi yang belum disahkan hingga Maret 2016 ini. Belum disahkannya 3 Ranperda tersebut, karena belum lengkapnya pembahasan draf oleh Pansus bersama SKPD terkait.

Tiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW), Pemekaran Kelurahan dan Ranperda LAJR.

Hanya saja, sesuai undangan yang diterima anggota DPRD Pekanbaru H Fathullah Minggu (20/3/2016), selain pengesahan Ranperda SMP Madani, Senin (21/3/2016) besok, juga akan disahkan Ranperda Pemekaran Kelurahan.

"Dalam undangannya pengesahan dua Ranperda (SMP Madani dan Pemekeran Kelurahan)," kata Fathullah menjawab Tribunpekanbaru.com.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved