Masih Ada 3 Ranperda 2015 Lagi Yang Belum Disahkan DPRD
Dari 17 Ranperda yang menjadi Prolegda Kota Pekanbaru tahun 2015 lalu.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dari 17 Ranperda yang menjadi Prolegda Kota Pekanbaru tahun 2015 lalu, masih ada 3 Ranperda lagi yang belum disahkan hingga Maret 2016 ini. Belum disahkannya 3 Ranperda tersebut, karena belum lengkapnya pembahasan draf oleh Pansus bersama SKPD terkait.
Tiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW), Pemekaran Kelurahan dan Ranperda LAJR.
Hanya saja, sesuai undangan yang diterima anggota DPRD Pekanbaru H Fathullah Minggu (20/3/2016), selain pengesahan Ranperda SMP Madani, Senin (21/3/2016) besok, juga akan disahkan Ranperda Pemekaran Kelurahan.
"Dalam undangannya pengesahan dua Ranperda (SMP Madani dan Pemekeran Kelurahan)," kata Fathullah menjawab Tribunpekanbaru.com.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
