Kebakaran Lahan dan Hutan di Riau
Bakar Ilalang Kering, IRT di Pelalawan Ditangkap Polisi
Perempuan berinisial JR (48) menambah daftar panjang warga sipil yang menjadi tersangka kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kabupaten Pelalawan.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Perempuan berinisial JR (48) menambah daftar panjang warga sipil yang menjadi tersangka kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kabupaten Pelalawan.
Sabtu (19/3/2016) pekan lalu JR diamankan oleh Polsek Pangkalan Lesung, setelah tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan di Desa Dusun Tua. Ibu Rumah Tangga (IRT) itu terpaksa dijebloskan ke sel tahanan mapolsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka JR diamankan Tim Karlahut Polsek Pangkalan Lesung dibawa pimpinan Kapolsek AKP Rezi Dharmawan. Pelaku mengaku melakukan pembakaran hingga api membesar," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Maraden Sijabat, Senin (21/3/2016).
Dijelaskannya, awalnya tim karhula melihat kepulan asap dari kejauhan saat melakukan patroli.
Kemudian tim mencari koordinat titik api dan menemukan dua orang sedang berusaha memadamkan api, yakni RN (50) dan istrinya JR.
Pasutri itu berupaya menjinakkan api yang telah melalap lahan seluas dua hektar.
Tim langsung membantu pemadaman hingga si jago merah berhasil diredam.
Dengan lugunya JR mengaku dirinyalah yang membakar ilalang yang kering itu.
Ketika api semakin membesar, ibu beranak dua itu memanggil suaminya agar membantu memadamkan api.
Lantas tim membawa Pasutri itu ke mapolsek dan diperiksa intensif.
Akhirnya JR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi juga menyita barang bukti kayu sisa pembakaran dan pemantik api. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru