Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Fraksi Walk Out, Ranperda PMBRW Tetap Disahkan Jadi Perda

Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) Kota Pekanbaru, akhirnya disahkan menjadi Perda, Rabu (23/3/2016).

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Syafruddin
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH menandatangani kesepakatan pengesahan Ranperda PMB RW menjadi Perda. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) Kota Pekanbaru, akhirnya disahkan menjadi Perda, Rabu (23/3/2016).

Pengesahan ini melalui rapat paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH, dan dua wakilnya Sondia Warman serta Sigit Yuwono.

Sementara dari unsur eksekutif, dihadiri Wakil Walikota Ayat Cahyadi dan kepala SKPD lainnya.

Meski Perda ini disahkan, rapipurna diwarnai hujan interupsi dan aksi walk out. Dua fraksi walk out tersebut yakni Fraksi Gabungan dan Fraksi PDI-P.

Meski begitu, rapat paripurna tetap dilanjutkan, karena kuorum yang dihadiri 33 anggota dewan.

"Aksi walk out ini biasa, karena itu proses demokrasi. Namun pengesahan PMBRW ini tidak ada melanggar aturan hukum," kata Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH.

Terkait walk out, Sahril menyebutkan, tidak akan diberi sanksi. Karena anggota dewan yang walk out tersebut, sudah menghadiri dan mengisi absen serta sesuai tatib.

"Itu hak mereka," ujarnya. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved