Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengadilan Sudah Putuskan Cerai, Stuart Collins Masih Persoalkan Anak

Menurut Denny, dalam gugatannya, Risty memang tidak menyinggung masalah hak asuh anak. Namun, Stuart menilai

Editor:
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Risty Tagor dan Stuart Collin menjalani sidang putusan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (24/3). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Artis peran Stuart Collin tak kehabisan akal untuk mempertahankan rumah tangganya bersama Risty Tagor.

Selain akan mengajukan banding atas putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Stuart juga berencana merebut hak asuh anak yang jatuh pada Risty.

"Terus ngomongin juga masalah anak, karena kami sudah ada upaya komunikasi baik-baik, ternyata tidak diterima dengan baik, mereka maunya setelah ada keputusan. Kami maunya kalau bisa sebelum keputusan ada dibicarakan dengan baik-baik dulu," kata kuasa hukum Stuart, Denny Lubis, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Kamis (24/3/2016).

"Setelah keputusan ke depannya akan lebih enak di kedua sisi. Ternyata dia malah enggak kasih kabar ke kami, tetap pada dasarnya habis keputusan," lanjutnya.

Menurut Denny, dalam gugatannya, Risty memang tidak menyinggung masalah hak asuh anak. Namun, Stuart menilai masalah hukum terhadap anak harus diputuskan.

Alhasil, Stuart berniat mengajukan banding sekaligus menggugat hak asuh anak.

"Karena anak tidak diputuskan, tapi itu bagian terpenting bagi ‎hidup Stu, maka persoalan anak akan dia masukkan juga ke pengadilan tinggi agama untuk menyatakan hak asuh terhadap anak," kata Denny.

Sementara itu, Stuart mengaku tak bermaksud mau merebut anaknya dari tangan Risty, ia hanya ingin diberi hak yang sama oleh Risty.

"Pada dasarnya yang saya omongin dengan kuasa hukum saya, kalaupun saya meman‎g tidak dapat anak itu karena memang tujuan kita bukan untuk mengambil itu anak, karena saya tahu anak saya itu seorang laki-laki, dan seorang laki-laki harus patuh dengan ibunya. Tapi bukan dalam arti Risty dapat hak sebagai seorang ibu dan mengasuhnya, bukan berarti saya tidak bisa bertemu anak saya," ucap Stuart. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved