Klinik Ini Tolak Pasien BPJS karena Terdaftar di Daerah Lain
Pihak klinik menyatakan pasien terdaftar di Jambi dan bukan di Riau. Padahal seluruh keluarga Syarief berobat di klinik tersebut dengan layanan BPJS.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rasa kecewa pun akhirnya tumbuh dalam diri Syarief, seorang warga pemegang kartu Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ketika dirinya ditolak akan berobat di klinik rujukan di Jalan Kahyangan, Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (26/3/2016) malam.
Pihak klinik menyatakan pasien terdaftar di Jambi dan bukan di Riau. Padahal seluruh keluarga Syarief berobat di klinik tersebut dengan layanan BPJS.
Syarief yang tengah sakit malam itu sempat bersikeras mengapa dirinya ditolak dilayani. Padahal ia memegang kartu BPJS yang notabene bisa dilayani di seluruh Indonesia. Pihak klinik tetap ngotot bahwa ia tak bisa melayani karena pasien terdaftar di Jambi.
"Jadi saat saya tanya mengapa tidak bisa dilayani, pihak klinik menyatakan pasien terdaftar di Jambi dan harus berobat di sana. Kalau pun pindah berobat ke daerah lain harus ada ijin dulu dari BPJS," ungkap Syarief kepada Tribun, Selasa (29/3/2016).
Ditambahkan Syarief, saat petugas jaga ditanya bagaimana kalau pasien itu sakit keras dan sedang berada di daerah lain, petugas hanya menjawab ringan itulah BPJS.
Syarief yang sempat terlihat emosi memancing perhatian pihak klinik. Bahkan tiga petugas mendatangi Syarief dan menyatakan tetap menolak melayani.
"Petugasnya bilang saya tidak bisa dilayani disini karena perusahaan mendaftarkan di Jambi. Sementara keluarga silakan saja, karena memang terdaftar disini," urai Syarief.
Syarief yang kesal akhirnya memilih pulang dan tak jadi berobat.
"Jadi untuk apa saya bayar iuran kalau tak bisa berobat. Katanya online dan bisa berobat di seluruh Indonesia, nyatanya saya ditolak, layanan kesehatan apa ini?," ungkap Syarief. (Tribun Jambi)