Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pedagang Pasar Senggol dan Pasar Bundaran Tidak Wajib Bayar Retribusi

Penarikan retribusi pelayanan ternyata tidak diberlakukan di seluruh pasar yang ada di Kota Dumai.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru/Mayonal Putra
Depan Pasar Senggol Dumai 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Penarikan retribusi pelayanan ternyata tidak diberlakukan di seluruh pasar yang ada di Kota Dumai.

Ternyata ada lokasi pasar yang wajib membayar retribusi dan ada juga yang tidak diwajibkan membayar retribusi pelayanan pasar. Seperti di Pasar Senggol dan Pasar Bundaran dianjurkan membayar uang sebanyak Rp 500 per hari.

"Ini sifatnya sumbangsih saja, hanya anjuran," ujar Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai, Bambang Wardoyo kepada Tribun, Senin (18/4/2016).(*)

Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved