Pedagang Pasar Senggol dan Pasar Bundaran Tidak Wajib Bayar Retribusi
Penarikan retribusi pelayanan ternyata tidak diberlakukan di seluruh pasar yang ada di Kota Dumai.
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Penarikan retribusi pelayanan ternyata tidak diberlakukan di seluruh pasar yang ada di Kota Dumai.
Ternyata ada lokasi pasar yang wajib membayar retribusi dan ada juga yang tidak diwajibkan membayar retribusi pelayanan pasar. Seperti di Pasar Senggol dan Pasar Bundaran dianjurkan membayar uang sebanyak Rp 500 per hari.
"Ini sifatnya sumbangsih saja, hanya anjuran," ujar Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai, Bambang Wardoyo kepada Tribun, Senin (18/4/2016).(*)
Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
			