Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TNI Yang Terlibat Narkoba Diminta Serahkan Diri Sebelum 1 Juli

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberi batas waktu hingga akhir Juni untuk anggota yang terlibat narkoba menyerahkan diri

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Sebanyak 800 Prajurit TNI Satuan Tugas Batalyon Komposit (Satgas Yon Komposit) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXV-B/Unamid (United Nations Mission In Darfur) yang akan bertugas sebagai Pasukan Pemeliharaan Perdamaian Misi PBB di Darfur-Sudan, Afrika Utara, diberangkatkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam upacara militer, bertempat di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu sore (23/3/2016). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNPEKANBARU.COM, MAKASSAR - Pangdam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, memberi batas waktu kepada anggota TNI yang terlibat narkoba untuk menyerahkan diri.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberi batas waktu hingga akhir Juni untuk anggota yang terlibat narkoba menyerahkan diri, jika tidak akan digulung.

"Jika oknum TNI penyalahguna narkoba sadar dan menyerahkan diri kita akan terima baik untuk direhab. Jika sudah tanggal 1 Juli, masih menolak (menyerahkan diri, red) kita akan tindak tegas," kata Agus, Selasa (19/4/2016).

Suami Bella Saphira ini menegaskan, ia akan terus menjalankan instruksi Panglima TNI untuk memberantas narkoba di kalangan prajurit TNI.

"Sesuai perintah Panglima TNI, pokoknya semua harus bersih, TNI dan keluarganya harus bebas dari yang namanya narkoba," ungkap mantan Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT.

Sejauh ini, beberapa anggota TNI telah diamankan di Pomdam VII Wirabuana akibat tertangkap menyimpan dan menggunakan narkoba.

Terakhir yang menghebohkan yaitu tertangkapnya Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti saat berpesta narkoba di sebuah hotel di Makassar, Selasa (5/4/2016).

Ia tertangkap bersama satu orang anggota TNI lainnya, dan lima orang warga sipil.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved