Kasus Bansos Bengkalis
Ketua DPRD Bengkalis Mengaku Belum Tahu Dirinya Ditetapkan Jadi Tersangka
Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi enggan mengomentari penetapan dirinya sebagai tersangka.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS – Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi enggan mengomentari penetapan dirinya sebagai tersangka. Heru terlihat tidak mau banyak bicara terkait kasus yang menimpa dirinya.
Dia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait penetapannnya sebagai tersangka bansos.
“Saya belum ada dapat informasi resmi adanya penetapan saya sebagai tersangka kasus tersebut. Saya belum tau jadi tidak bisa ngomong banyak,” terang Heru singkat Senin (2/5/2016).
Ia meminta hal ini tidak perlu dibesar besarkan. Cukup dengan mendoakan agar ia tidak menjadi tersangka.
“Kalian doakan saja, tidak perlu di besar besarka,” tandas dia
Sebelumnya, Kepolisian daerah (Polda) Riau menetapkan Heru Wahyudi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pencairan dana Hibah tahun 2012, Senin (2/5/2016). Penetapan Heru sebagai tersangka oleh Polda Riau sudah mengantongi dua alat bukti.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)