Pilihan Sulit untuk Kenaikan TDL
Harga-harga kebutuhan pokok akan ikut naik kalau harga tarif dasar listrik meningkat.
Oleh: Prof DR HB Isyandi, SE, Msc
Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Riau
LISTRIK memegang perananpenting, disamping faktor produksi lainnya. Semua yang berhubungan dengan listrik termasuk tarifnya akan berpengaruh langsung terhadap perekonomian masyarakat. Kalau terjadi kenaikan tarif dasar listrik yang dibiarkan terlalu tinggi, maka dapat menimbulkan dampak yang tidak baik bagi perekonomian masyarakat.
Harga-harga kebutuhan pokok akan ikut naik kalau harga tarif dasar listrik meningkat. Naiknya harga-harga barang kebutuhan pokok selanjutnya akan menurunkan daya beli masyarakat. Keseimbangan dalam penentuan kebijakan tarif dasar listrik menjadi sangat penting mengingat dampaknya yang luas terhadap perkembangan produksi, investasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik pelanggan daya 900 VA. Selama ini dianggap banyak subsidi tidak tepat sasaran terutama subsidi energi. Data menyebutkan 18 juta rumah tangga tidak berhak menerima subsidi disebabkan tidak masuk kategori miskin.
Hanya 4 juta rumah tangga yang mempunyai hak menerima subsidi listrik tersebut. Sebenarnya, rencana pencabutan subsidi listrik ini sudah dibincangkan sejak lama, terutama berkaitan dengan anggaran subsidi listrik yang tersisa menjadi Rp.38,39 triliun.
Untuk mencabut subsidi listrik memang perlu melihat situasi ekonomi saat ini. Ada resiko dari pencabutan subsidi listrik terhadap daya beli masyarakat. Kalau 18 juta rumah tangga dicabut subsidinya, pastilah dayabeli akan turun dan berpengaruh langsung terhadap perekonomian secdara kesaeluruhan.
Dayabeli yang ditunjukkan oleh konsumsi rumah tangga pada kuartal IV 2015 menurun di level 4,9 persen. Sementara itu, indeks kepercayaan konsumenpun menunjukkan tren pelemahan menjadi sebesar 110 pada Februari 2016.
Memang, indeks kepercayaan konsumen bukan satu-satunya indikator. Angka deflasi sebesar 0,09 persen yang terjadi bulan Februari 2016 juga menjadi bukti bahwa kondisi perekonomian belum menunjukkan perbaikan sebagaimana diharapkan.
Dengan pelemahan daya beli, pencabutan subsidi listrik juga memperburuk inflasi. Bahkan menurut BPS, inflasi yang diakibatkan dari kenaikan tarif dasar listrik mencapai 0,3 sampai 0,4 persen. Dampak yang dirasakan pada kenaikan hargapun bisa berpengaruh 3 sampai 6 bulan setelah kenaikan tarif tersebut.
Pengalaman tahun 2013, kenaikan tarif dasar listrik menyumbang 0,24 persen terhadap inflasi. Kalau subsidi dicabut, pelanggan pada 900 VA akan dibebankan basis tarif 1.300 VA. Semula tarif dibebankan sebesar Rp.70.000 per bulan naik menjadi Rp.170.000 per
Pencabutan subsidi butuh pertimbangan yang matang terutama menyangkut waktunya. Walaupun sasaran pencabutan subsidi untuk 18 juta rumah tangga, namun multiplier effects dapat berdampak terhadap jutaan rumah tangga lainnya.
Industri UMKM misalnya, yang terkena dampak pencabutan subsidi akan menaikkan harga jual outputnya untuk menutupi biaya operasional. Masalanya, sifat pelemahan permintaan industri UMKM menghalang mereka untuk menaikkan harga output.
Pilihannya, adalah mengurangi beban biaya operasional, pemotongan gaji karyawan atau PHK. Padahal UMKM sejak lama diandalkan sebagai peredam lonjakan pengangguran di saat ekonomi sedang lesu.
Data yang ada menunjukkan bahwa industry UMKM, seperti makanan merupakan salah satu industri yang boros energi dipastikan akan segera menaikkan harga sejalan dengan kenaikan tarif listrik.
Padahal, kenaikan harga bahan makanan dan bukan makanan akan memberikan dampak sangat signifikan bagi kelompok masyarakat kelas bawah dibandingkan kelompok menengah atas. Alasannya, karena lebih dari setengah pengeluaran mereka adalah untuk makanan.