Hadapi MEA Regulasi di Riau Harus Diperbaiki Mempermudah Investasi
Memasuki MEA, Provinsi Riau harus berbenah dari berbagai sisi, termasuk mempermudah regulasi terhadap investasi di Riau.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Aan Ramdani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -Untuk Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Provinsi Riau harus betul-betul berbenah dari berbagai sisi, termasuk berbenah regulasi di Riau untuk mempermudah regulasi terhadap investasi di Riau.
"Kuncinya salah satu adalah perbaikan regulasi di Riau. Perda-perda yang membuat ramah kepada investasi dan memudahkan pelayanan masyarakat. Disamping itu juga adalah birokrasi ditata yang lebih profesional yang berbasiskan kepada prestasi dan bukan karena kolusi," jelas Presiden Institute Otonomi Daerah (i-Otda) Djohermansyah Djohan, kepada Tribun, Kamis (11/5/2016) di Pekanbaru.
Meski demikian progres otonomi daerah di Riau menurutnya sudah cukup baik. "Progres otonomi daerah (orda) di Riau cukup kencang. tapi, masih ada banyak hal yang harus dibenahi kalau kita mau menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," katanya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)