Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPID Riau Evaluasi Dengar Pendapat Dua Lembaga Penyiaran Pemda

EDP tersebut murut Alnof, sebagai tahap untuk proses mempeoleh izin atau memperpanjang izin

Editor: Sesri

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Aan Ramdani

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi akan melakukan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) terhadap dua lebaga penyiaran milik pemerintah pagi ini,Selasa (24/5/2016).

Dua lembaga penyiaran tersebut untuk proses pengajuan permohonam izin radio pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Sengingi dan radio Pemkab Indragiri Hulu.

Selain dua radio pemkab yang mengajukan izin baru ada pula 10 lembaga penyiaran yang akan EDP untuk perpanjangan izin.

"Ada sekitar 10, saya lupa persisnya penyiaran apa saja. Tapi, ada radio komunitas dan ada juga radio dari Kabupaten/Kota," jelas Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal, kepada Tribun, Senin (23/5/2016)

EDP tersebut murut Alnof, sebagai tahap untuk proses mempeoleh izin atau memperpanjang izin. Jika dalam proses EDP, pengusul tidak memenuhi sesuai atauran maka, izin tidak bisa ditindak lanjuti.

"Jadi program-program siaran harus lulus dan tidak melanggarar aturan atau rambu-rambu yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Masih meurut Alnof, rambu-rambu ini sesuai dengan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS). "Didalamnya dipaparkan dalam penyiaran apa saja yang boleh dan apa saja yang tidak boleh. Artinya kalau tidak sesuai ketentuan ini maka tidak boleh," paparnya.

Alnof mencontohkan hal yang tidak boleh atau tidak sesuai dengan P3SPS tersebut seperti pendanaan atau materi yang digunakan dari sumber asing.

"Jadi harus dikaji betul-betul sudah mendidik dan bermanfaat atau belum. Malau layak bisa diteruskan untuk direkomendasikan mendapatkan izin dari Kmentrian," ujarnya. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved