Ibu Rumah Tangga Simpan Ribuan Botol Miras di Kos-kosan
Awalnya, S yang mempunyai usaha laundry dan kos-kosan tersebut diinformasikan oleh masyarakat telah menjualbelikan
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pada sidak yang dilakukan saat Selasa (24/5/2016) malam, Polres Jakarta Selatan menemukan 10 ribu botol minuman keras yang berada di dalam kos-kosan di daerah Jalan Pengadegan, Pancoran, Jakarta.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa kos-kosan yang dimiliki oleh seorang ibu rumah tangga yang berinisial S telah melakukan penjualan minuman keras selama dua tahun.
"Dia ini sudah kami beri peringatan tiga kali, jadi kami memberikan peringatan tegas, kalau tetap melakukan kami akan melakukan tindakan lebih tegas dengan melakukan penutupan," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Awalnya, S yang mempunyai usaha laundry dan kos-kosan tersebut diinformasikan oleh masyarakat telah menjualbelikan minuman keras ditempatnya dan meresahkan penduduk sekitar.
Polisi kemudian mendapatkan tujuh ribu botol miras yang berada di usaha laundry-nya. Kemudian setelah ditelusuri, S juga menyimpan tiga ribu botol miras di kos-kosan miliknya.
"Kami berharap dengan tindakan kami ini menjadi efek yang baik. Kepada masyarakat yang mau peduli untuk memberikan infornasi kepada polisi bahwa di lingkungannya banyak menjual miras. Apalagi kita memasuki bulan Ramadhan," tambah Vivick.
Pelaku saat ini tidak ditahan karena masih mendapatkan peringatan kerasa selanjutnya karena telah menjual miras tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ekspos-miras-oplosan-di-polresta-pekanbaru_20160515_180916.jpg)