Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jual Produk Kedaluarsa, Pedagang dan Distributor Diancam Pidana

Biasanya, memasuki bulan Ramadhan kebutuhan sembako masyarakat meningkat. Dari situlah muncul oknum pedagang

Editor:
TribunPekanbaru/Nasuha
BBPOM bersama Disperindag Riau menemukan produk tanpa izin edar jenis roti merk Apollo dari Malaysia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menjelang bulan Ramadhan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara gencar melakukan sidak sejumlah kebutuhan bahan pokok di pasaran. Hasilnya sejumlah produk berupa saus, mi instan, kecap dan produk lain dalam masa kedaluarsa.

Petugas Diskoperindag pun menyita barang itu dan melarang pedagang menjual produk yang telah kedaluarsa.

Untuk memberikan efek jera, Dinas Koperindag Kolaka mengancam akan mempidanakan pedagang dan distributor yang tetap menjual produk kedaluarsa.

“Kami sudah mengimbau kepada pedagang. Termasuk juga kepada distributor yang nakal. Yang tetap memasok barang kedaluarsa. Biasanya ka nada yang nakal dengan memberi kepada pedagang di bawah harga standar. Ini tidak boleh terjadi dan apabila kami temukan pasti akan kami lapor sama polisi untuk diproses hukum. Kalau perlu oknum yang kedapatan ditangkap,” kata Kepala Dinas Koperindah Kolaka, Asmani Arif, Rabu (1/6/2016).

Biasanya, memasuki bulan Ramadhan kebutuhan sembako masyarakat meningkat. Dari situlah muncul oknum pedagang atau distributor yang nakal.

“Memanfaatkan momen. Itu yang biasa terjadi, makanya kami tegas. Selain itu kai juga harapkan dibulan Ramadhan nanti warga bisa mengkonsumsi produk makanan yang sehat. Bahkan di hari-hari berikutnya kami harapkan hal serupa terjadi. Produk-produk kedaluarsa yang telah kami sita akan dimusnahkan,” tambahnya.

Sementara itu, Cenning, pedagang di pasar sentral Kolaka mengaku akan menuruti imbauan dari Dinas Koperindag tersebut. Namun dia juga meminta agar distributor juga ikut diawasi dalam pendistribusiannya kepada pada pedagang.

“Kami biasa tidak memerhatikan tanggal kedaluarsanya. Jadi kalau bisa distributor ikut diawasi juga jangan sampai dalam pesanan barang kami ada yang terselip produk sudah kedaluarsa,” kata dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved