Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Sampah, Edwin Dicopot Jadi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru

"Sampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat Pekanbaru karena belum bisa membersihkan kota ini," kata Edwin

Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Krisis sampah di Kota Pekanbaru memakan tumbal. Mendadak Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mencopot Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Edwin Supradana dari jabatannya, Senin (20/6/2016).

Edwin digantikan Zulkifli, yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Cipta Karya Pekanbaru. Serah terima jabatan digelar sesaat jelang buka puasa bersama di ruang rapat Wali Kota Pekanbaru, dengan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Noer.

Selama prosesi serah terima jabatan, Edwin yang mengenakan baju muslim warna putih lengkap dengan kopiah hitam tampak lebih banyak menundukkan kepala. Tak banyak komentar yang keluar dari mulut pria berkaca mata tersebut.

Usai serah terima jabatan, Edwin pun bergegas keluar dari ruang rapat di lantai tiga Kantor Wali Kota Pekanbaru. Ia kemudian turun kelantai dasar dan pergi meninggalkan kantor wali kota. "Sampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat Pekanbaru karena belum bisa membersihkan kota ini," kata Edwin kepada Tribun, Senin malam.

Krisis pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, yang mengakibatkan sampah menumpuk dimana-mana, telah berlangsung sekitar sebulan terakhir. Puncaknya ketika sekitar 400 tenaga harian lepas di PT Multi Inti Guna (MIG), perusahaan pemenang tender pengangkutan sampah di delapan kecamatan, mogok kerja karena sudah dua bulan tak digaji.

PT MIG, yang memenangkan tender senilai Rp 53 miliar, sempat diberi kesempatan oleh wali kota untuk memperbaiki kinerjanya. Tapi sampai batas waktu yang diberikan, perusahaan itu tetap bisa memenuhi kewajibannya, termasuk membayar tunggakan gaji karyawan.

Edwin kehilangan jabatanya sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kurang dari sepekan setelah mengumumkan pemutusan kontrak PT MIG, pada 12 Juni lalu. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer mengatakan, pencopotan sesuai intsruksi Wali Kota Firdaus MT.

"Pergantian ini adala risiko dari tanggung jawab terhadap beban yang dipikul. Pergantian ini adalah puncak permalasahan sampah sejak dua pekan ini. Tim mengambil kesimpulan dan wali kota mengambil keputusan. Inilah keputusanya (pencopotan Edwin)," kata M Noer.

Dia menambahkan, wali kota menginstruksikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Zulkifli, yang baru dilantik, untuk menuntaskan admnistrasi yang menyangkut pengelolaan keuangan pascadiputuskannya kontrak PT MIG.

"Segera tuntaskan pengangkutan sampah dengan menambah armada, sampai kondisi kembali normal. Saya minta ini dilakukan sesegera mugkin, harus dilakukan secara massif, menyeluruh dan terkendali," bebernya.

Saat ini DKP memiliki 35 armada yang beroperasi membersihkan sampah di empat kecamatan di Pekanbaru dan jalan-jalan protokol. Keempat kecamatan itu adalah Bukit Raya, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir. Sementara sampah di delapan kecamatan lainya saat ini diangkut dengan menggunakan armada milik Dinas Cipta Karya.

"Saya minta di satu kecamatan itu ada empat sampai enam unit truk sampah. Satu hari harus bisa tiga kali pengangkutan," ucapnya.

Khusus untuk Kecamatan Marpoyan Damai dan Tampan ada pengeculian. Sebab dua kecamatan ini lebih luas dan jumlah penduduk lebih banyak. Sehingga membutuhkan armada angkutan sampah yang banyak.

"Untuk Tampan minimal enam sampai delapan truk, untuk Marpoyan minimal lima sampai tujuh truk. Ini harus ditambah dan dicarikan soluasinya," kata dia.

Menurut dia, wali kota meminta kepada Plt Kadis DKP yang baru agar menuntaskan persoalan sampah sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Pekanbaru ke-232 pada 23 Juni. “Supaya ini bisa menjadi hadian Ultah Pekanbaru ke-232," kata dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved