Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wakil Ketua Komisi I Nilai Larangan Main Pokemon Go Berlebihan

Namun, ia tak menampik saat disinggung mengenai rencana Komisi I membahas permainan yang diciptakan pengembang

Editor:
KOMPAS.com/IHSANUDDIN
Salah satu Pokemon Monster ditemukan di halaman Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/7/2016). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menganggap pengumuman tentang larangan memainkan permainan Pokemon Go sebaiknya tak perlu diumbar ke publik.

Menurutnya yang terpenting adalah implementasi terhadap aturan larangan tersebut. Hanafi menanggapi adanya larangan memakinkan permainan tersebut di area kantor sejumlah institusi.

"Sebaiknya tidak usah pakai pengumunan atau koar-koar yang penting dieksekusi saja. Kalau jangan, ya jangan. Enggak usah larut di euforia Pokemon," tutur Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

"Ya berlebihan saya kira," sambung dia.

Namun, ia tak menampik saat disinggung mengenai rencana Komisi I membahas permainan yang diciptakan pengembang asal Amerika Serikat itu.

Menurutnya, permainan tersebut sudah ramai menjadi wacana publik, oleh karena itu isu tersebut layak dibahas dalam rapat komisi.

"Apakah betul isu ini sedemikian genting, ada ancaman atau promosi aplikasi baru," kata Hanafi.

Sementara itu, Anggota Komisi I Tantowi Yahya mengatakan Indonesia bukan negara pertama yang sejumlah instansinya melarang Pokemon Go. Rusia sebelumnya tidak memperbolehkan permainan tersebut dimainkan aparatur penyelenggara negara atas alasan keamanan.

Namun menurutnya, pelarangan semacam itu belum perlu dilakukan di DPR mengingat tidak ada wilayah rahasia di gedung parlemen.

"Untungnya di rumah rakyat ini, kami tidak ada ruang rahasia. Tapi kalau instansi pemerintah lainnya, mungkin mempunyai tingkat kerahasiaan dan keamanan tinggi," kata Tantowi.

Pihak Istana melarang bermain "Pokemon Go" di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta. Selebaran mengenai larangan ini sudah ditempel di sejumlah lokasi, salah satunya di pintu masuk ruangan pers.

Selebaran tersebut berbunyi, "Dilarang bermain atau mencari Pokemon di lingkungan Istana".

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, permainan Pokemon Go dilarang karena dapat mengganggu aktivitas di lingkungan Istana Presiden.

"Ya, (dilarang), ini kan kantor Presiden, masa mau main Pokemon Go," kata Bey saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi melarang, anak buahnya untuk bermain game berbasis aplikasi Pokemon Go di lingkungan kerja TNI AL.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved