Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Harris Sebut Kejaksaan Harus Ikut dalam Tim Pembebasan Lahan Teknopolitan

Bupati Pelalawan, HM Harris, kepada tribun menjelaskan pembayaran ganti rugi akan dituntaskan dalam tahun ini.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Johanes
Bupati Harris meninjau pembangunan gedung STTP yang didirikan diatas lahan Teknopolitan 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Johannes Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pembebasan tanaman tumbuh diatas lahan Teknopolitan hingga kini masih tergantung. Proses pembayaran ganti rugi belum terlaksana akibat terbentur aturan.

Bupati Pelalawan, HM Harris, kepada tribun menjelaskan pembayaran ganti rugi akan dituntaskan dalam tahun ini. Proses pembebasan akan dilaksanakan oleh tim independen dengan masukan unsur penegak hukum seperti kejaksaan. Sehingga dasar hukum yang digunakan lebih tepat dan tak ada celah yang berpotensi menjadi masalah dikemudian hari.

"Kita meminta dari kejaksaan harus ikut (tim). Ini yang sedang kita usahakan. Karena tim yang dibentuk itu independen dan kita tak bisa mencampuri kinerja mereka nantinya," ungkap Harris kepada tribun, Rabu (20/7/2016) lalu.

Bupati Harris yakni pembayaran tanaman tumbuh milik masyarakat diatas lahan teknopolitan tidak bermasalah jika dilaksanaka lebih berhati-hati.

Disisi lain, realisasi pembayaran menjadi kebutuhan mendesak mengingat program teknopolitan sudah berjalan. Termasuk pembangunan gedun Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (STPP) yang sebentar lagi akan tuntas. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved