Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2016

Sambut Jusuf Kalla, BEM UR Pasang Puluhan Spanduk Protes

BEM UR membentangkan puluhan spanduk terkait masalah lingkungan dan SP3 kasus karhutla di berbagai titik di Pekanbatu guna menyambut Jusuf Kalla

Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Sesri
Spanduk protes yang dipasang oleh BEM UR 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nolpitos Hendri

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR) membentangkan puluhan spanduk di berbagai titik di Pekanbatu guna menyambut Jusuf Kalla. Spanduk itu terkait masalah lingkungan dan SP3 kasus karhutla yang menjerat 15 korporasi oleh Kapolda Riau. 

Pemasangan spanduk ini bertujuan menuntut pengusutan SP3 tersebut, dikoordinatori oleh Aditya Putra Gumesa selaku Menteri Sosial dan Politik dan Faizal Indra Rangkuti selaku Menteri Hukum dan Advokasi BEM UR dan dihadiri langsung Presiden Mahasiswa BEM UR, Abdul Khair.

Menurut Abdul Khair kepada Tribunpekanbaru.com, tujuan aksi tersebut merupakan sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah, atas buruknya penegakan hukum dan investigasi terhadap korporasi yang dinilai menjadi tuduhan secara tidak langsung terhadap masyarakat Riau sebagai aktor utama pembakar hutan dan lahan di Provinsi Riau, dalam persoalan karhutla di Riau yang belum juga terselesaikan dengan baik.

"Pemasangan spanduk tuntutan ini sebagai bentuk menagih janji Jokowi-JK untuk menuntaskan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Kami juga meminta kepada Jusuf Kalla yang hadir ke Riau bersama dengan beberapa menteri kabinet kerja, Menteri Lindup Siti Nurbaya. Kami meminta agar pemerintah pusat mengevaluasi kinerja Kapolda Riau yang telah mengeluarkan SP 3 kepada 15 Koorporasi yang membakar hutan dan lahan di Provinsi Riau tanpa adanya kejelasan yang pasti," ungkap Abdul Khair.

Menteri Sosial Politik BEM UR, Aditya menambahkan, ia dan mahasiswa akan terus menagih janji Jokowi-Jk terkait permasalahan Karhutla. Mereka menginginkan Riau bebas asap dan pemerintah harus berani mencabut izin koorporasi yang membakar hutan dan lahan.

"Terkait dengan SP 3 yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Riau, ini telah menciderai hati masyarakat Riau. Pasalnya 15 kooporasi yang diberikan SP 3 ini tanpa ada kejelasan yang pasti apa penyebabnya. Ini adalah kinerja kepolisian yang terburuk sepanjang penuntasan kabut asap Riau," ungkap Aditya.

Menteri Hukum dan Advokasi BEM UR, Faizal Indra Rangkuti menegaskan, terlalu banyak yang bermain mata terhadap Karhutla ini, asap seolah dipolitisasi oleh mafia dan hukum dijadikan sebagai pelindung para mafia, kemudian rakyat secara tidak langsung dituduh jadi dalang kebakaran hutan dan lahan.

"Hal ini sangat menyakitkan hati masyarakat Riau, elemen masyarakat dan seluruh organisasi yang ada di Riau harus bersuara, kinerja Kapolda mesti di evaluasi. Mengingat saat pelantikan beliau sesumbar mengatakan mampu menegakkan hukum dan mengatasi masalah karhutla ini. Nyatanya keluar SP3, copot saja Kapolda Riau," tegas Faisal.

Untuk Jusuf Kalla, ada empat tuntutan BEM UR yakni, realisasikan semua Janji Jokowi dan Jusuf Kalla untuk Provinsi Riau khususnya terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan,  Jaminan khusus Riau bebas asap oleh pemerintah pusat, evaluasi SP 3 kasus pembakar hutan dan lahan yang menjerat 15 korporasi dan cabut semua izin korporasi pembakar lahan dan hutan dan Evaluasi kinerja dan copot jabatan Kapolda Provinsi Riau. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved