Eksekusi Mati Jilid III
Freddy Budiman Jadi Urutan Pertama yang Dieksekusi Mati
Terpidana mati kasus peredaran narkoba, Freddy Budiman menjadi yang pertama
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNPEKANBARU.COM, CILACAP - Terpidana mati kasus peredaran narkoba, Freddy Budiman menjadi yang pertama dalam urutan eksekusi mati gelombang tiga di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016).
Hal tersebut dinyatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016).
"Yang pertama itu Freddy Budiman, lalu Michael Titus, Seck Osmane, dan Humphrey Ejike" kata Rachmad.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah melakukan eksekusi mati kepada 4 terpidana mati tersebut, karena kasus narkoba.
Pada awalnya, pemerintah akan melakukan eksekusi mati kepada 14 terpidana mati, namun atas beberapa pertimbangan, pada gelombang ketiga, hanya dilakukan kepada 4 terpidana mati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kasus-narkoba-freddy-budiman-bertukar1_20160417_104844jpg_20160729_013514.jpg)