Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eksekusi Mati Jilid III

Freddy Budiman Jadi Urutan Pertama yang Dieksekusi Mati

Terpidana mati kasus peredaran narkoba, Freddy Budiman menjadi yang pertama

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/HO
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, bertukar tempat dengan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 09.00 WIB 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNPEKANBARU.COM, CILACAP - Terpidana mati kasus peredaran narkoba, Freddy Budiman menjadi yang pertama dalam urutan eksekusi mati gelombang tiga di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016).

Hal tersebut dinyatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016).

"Yang pertama itu Freddy Budiman, lalu Michael Titus, Seck Osmane, dan Humphrey Ejike" kata Rachmad.

Sebagaimana diketahui pemerintah telah melakukan eksekusi mati kepada 4 terpidana mati tersebut, karena kasus narkoba.

Pada awalnya, pemerintah akan melakukan eksekusi mati kepada 14 terpidana mati, namun atas beberapa pertimbangan, pada gelombang ketiga, hanya dilakukan kepada 4 terpidana mati.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved