Masyarakat Boleh Tolak Bayar Jika Jukir Tidak Pakai Rompi dan KTA
Masyarakat agar menolak Jukir yang tidak dilangkapi dengan KTA dan tidak menggunakan rompi parkir.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Maraknya juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi dibeberapa ruas jalan di Pekanbaru banyak dikeluhkan masyarakat. Pasalnya Jukir liar ini mematok tarif parkir diluar ketentuan. Selain itu Jukir liar ini juga beroperasi tidak menggunakan identitas diri dan tidak dilengkapi dengan rompi parkir.
"Kami sebagai masyarakat minta kepada pemerintah untuk lebih ketat lagi pengawasannya. Meskipun sudah sering dilakukan razia, tetap saja masih ada petugas parkir yang tidak mematuhi aturan," kata Jailani Warga Jalan Delima Pekanbaru, Jumat (29/7/2016).
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Arifin Harahap meminta kepada masyarakat agar menolak Jukir yang tidak dilangkapi dengan KTA dan tidak menggunakan rompi parkir.
"Jangan layani kalau ada Jukir yang tidak pakai rompik dan tidak punya KTA. Karena persoalan parkir bukan hanya bicara soal uang saja, tapi juga bicara masalah lalu lintas dan pelayanan," kata Arifin disela pemberian rompi parkir gratis di Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (29/7/2016).
"Kalau Jukir tak memakai rompi parkir dan tidak bisa menunjukkan KTA jangan mau bayar parkir, masyarakat boleh menolaknya,"imbuhnya.
Pihaknya meminta kepada seluruh Jukir di Pekanbaru untuk bisa melengkapi seluruh aturan yang ada. Selain mewanti-wanti meminta uang parkir diluar peraturan daerah, Arifin juga meminta kepada Jukir untuk selalu menggunakan rompi parkir dan melengkapi dirinya dengan KTA. Pihaknya juga mengintruksikan kepada juru parkir yang ada di Pekanbaru tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Kita akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan," katanya.
Arifin juga meminta kepada Jukir agar tidak mementingkan uang saja. Namun, dirinya juga meminta kepada Jukir untuk bekerja maksimal melayani masyarakat untuk membenahi pelayanan parkir dan membantu pengaturan lalu lintas.
Sementara kepada pengendara yang akan memarkirkan kendaraanya, pihaknya juga menghimbau untuk selalu tertib. "Jangan memaksakan diri jika tidak ada ruang untuk parkir, apalagi di pinggi jalan, jangan sampai lapis dua, karena itu bisa menganggu lalu lintas," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau uang pas saat memarkirkan kendaraanya sesuai dengan jenis kendaraan masing-masing. Yakni Rp 1000 untuk sepeda motor dan Rp 2000 untuk mobi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pungutan uang parkir diluar ketentuan yang ada.
"Kesadaran masyarakat itu yang diharapkan untuk parkir yang tertib di Kota pekanbaru," harapnya.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pasang-rompi-parkir_20160729_211820.jpg)