Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai HLH Sedunia Digelar di Siak, Aktifitas Illegal Logging Kembali Marak

Petugas yang sedang melaksanakan giat berhasil menghentikan satu unit colt diesel yang berisi kayu olahan tanpa dokumen.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Mayonal Putra
Personil Polsek Lubuk Dalam berfoto bersama tersangka dan barang bukti berupa kayu olahan tanpa dokumen, Kamis (11/8/2016) di Lubuk Dalam. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK- Meskipun Siak mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah Hari Lingkungan Hidup (HLH) sedunia tingkat nasional Juli 2016 lalu, namun aktifitas illegal logging masih terjadi. Titik-titik rawan illegal logging belum sepenuhnya terawasi dengan baik.

Aktifitas illegal logging di Siak kali ini terjadi di Kecamatan Kerinci Kanan. Aktifitas itu terungkap bukan pada hulunya, melainkan pada hilirnya. Yakni kala personel Polsek Lubuk Dalam menggelar giat cipta kondisi di wilayah hukumnya, Senin (8/8/2016) malam. Petugas yang sedang melaksanakan giat berhasil menghentikan satu unit colt diesel yang berisi kayu olahan tanpa dokumen.

Meskipun kemudian, Polsek Lubuk Dalam mengekspos tangkapan kayu olahan sebanyak 5 kubik ini pada Kamis (11/8/2016). Sehingga mempunyai jarak sekitar 2 hari sehingga baru diekapos ke pihak media.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Andi Agusfian Pranata mengatakan, anggota piket gabungan fungsi Polsek Lubuk Dalam melaksanakan patroli malam itu. Saat petugas melewati jalur II Kampung Sialang Baru, ditemukan mobil colt diesel BM 9871 CK warna hitam.

"Beberapa orang sedang membongkar muatan mobil yakni kayu olahan. Pembongkaran dilakukan di rumah warga bernama Yanun. Petugas lalu mengecek dokumen kayu olahan itu, ternyata tidak ada dokumennya," kata dia.

Sopir colt diesel, Sugiyanto kepada petugas kepolisian mengaku kalau kayu yang dibawanya memang tidak memiliki dokumen resmi. Sementara kayu olahan tanpa dokumen itu dibawanya dari SP 10 Kecamatan Kerinci Kanan.

"Sugiyanto mengantarnya atas pesanan di Yanun ini. Sehingga keduanya kita amankan beserta juga barang buktinya. Sekarang masih kita tahan untuk proses lebih lanjut," kata dia.(*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved