Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SMP Negeri di Kampar Ini Masih Berlantai Tanah Berdinding Kayu, Ini Kata Bupati Ahmad Yuzar

Sebagian besar bangunan sekolah yang terletak di Perumahan Graha Kualu Payung Sekaki Desa Kualu Kecamatan Tambang masih berbahan kayu

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
TAK LAYAK - Bupati Kampar Ahmad Yuzar saat meninjau bangunan SMP Negeri 10 Tambang yang masih berbahan kayu. Para siswa duduk di lantai karena tak cukup meja dan kursi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kondisi bangunan SMP Negeri 10 Tambang Kabupaten Kampar cukup memprihatinkan.

Sebagian besar bangunan sekolah yang terletak di Perumahan Graha Kualu Payung Sekaki Desa Kualu Kecamatan Tambang masih berbahan kayu. Setengah dari tinggi dindingnya papan. 

Setengahnya lagi terbuka lebar. Seakan kelas itu semi ruang terbuka (outdoor) dengan atap seadanya.

Salah satu sisi bangunan kayu itu menempel pada dinding sekolah yang sudah beton. Jangankan dicat, dinding beton itu belum diplester.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengungkapkan keprihatinannya dengan kondisi sekolah tersebut.

Saat mengunjungi SMP Negeri 10 Tambang, Ahmad Yuzar dan para murid tampak duduk di terpal yang menutupi lantai tanah sekolah tersebut.

Di kelas tersebut murid memang terpaksa duduk di karpet penutup lantai tanah karena kekurangan bangku dan meja.

Ahmad Yuzar ikut duduk di atas karpet itu bersama murid yang sedang mengikuti proses belajar mengajar.

Seperti murid lainnya, ia mendongakkan kepala memperhatikan guru yang sedang mengajar.

"Kondisi ini sangat menyayat hati saya," ucapnya di sela-sela peninjauan sekolah itu Selasa (14/10/2025). 

Baca juga: Bangunan Sekolah Rakyat Bakal Didirikan di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru, Anggaran 150 Miliar

Baca juga: Gedung MDA Aset Desa Disewakan Rp25 Juta untuk Dapur MBG, DPMD Kampar Ingatkan Kades Masalah Hukum

Ia menyatakan, anak-anak berhak belajar di sekolah yang layak. 

Usai mengamati semua bangunan sekolah, ia memerintahkan pembangunannya tahun 2026.

Perintah itu ditujukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kampar, Ardi Mardiansyah yang mendampinginya. 

"Saya minta segera dimasukkan dalam anggaran (APBD) tahun 2026," ucapnya yang juga didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Tambang, Yorin Effendi. 

Menurut dia, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan. Ia menyatakan bertolak belakang dengan kemajuan zaman sekarang. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved