Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menteri LHK Akui Pola Penanganan Titik Api Belum Sempurna

Siti mengungkapkan, dulu, jika titik api terdeteksi tidak ditindaklanjuti dan diserahkan ke pemerintah daerah setempat.

Editor: Muhammad Ridho
TribunPekanbaru/Melvinas Priananda
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui, sistem penanganan dini titik api yang sudah terbentuk dan berjalan saat ini, belum mapan.

Namun, ia memastikan, pola penanganan kebakaran hutan dan lahan semakin hari semakin baik.

"Belum (mapan). Tapi menurut saya, peningkatannya sudah ada dan berjalan," ujar Siti, seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden membahas kebakaran hutan, di Kantor Presiden, Jumat (12/8/2016).

Siti mengungkapkan, dulu, jika titik api terdeteksi tidak ditindaklanjuti dan diserahkan ke pemerintah daerah setempat.

Kini, sistem pendeteksi dan penanganan dini telah berjalan.

"Sekarang ada hotspot, kami cek ke provinsi, lalu dia cek ke lapangan, betul apa enggak itu hotspot. Jika betul, tim pemadam darat berangkat pakai GPS. Jika di darat tidak bisa, naik helikopter sambil water bombing," ujar dia.

Waktu ideal dari saat munculnya titik api hingga api itu padam, menurut Siti, maksimal tiga hari.

"Kalau saya observasi dari Januari sampai sekarang ini, pemadaman dua atau tiga hari saja harusnya sudah padam. Sebab, kalau tiga hari lebih belum padam, apalagi lahan swasta, pasti saya sudah teriak-teriak," ujar dia.

Siti yakin, ke depannya, sistem penanganan dini titik api akan semakin baik ke depannya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved