Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tribun Video

News video: Audit BPKP Tidak Valid, Kerugian Negara Kasus Bansos Bengkalis Bisa Lebih Rp 31 M

Hakim ketika itu menanyakam bagaimana perhitungan kerugian negara untuk 2.613 kelompok penerima lainnya.

Penulis: David Tobing | Editor: M Iqbal

"Yang mau diselamatkan adalah kerugian negara. kalau data tidak valid, bagaimana mengembalikan kerugian negara,"sambung hakim ketua lagi.

Terkait kesalahan dari terdakwa Herliyan Saleh, mantan Bupati Bengkalis dalam kasus itu adalah tetap menanda tangani pencairan dana hibah bansos itu meskipun telah mengetahui adanya kesalahan dalam penganggaran.

Kesalahan penggaran itu adalah terkait nama-nama penerima dana bansos yang langsung dimasukan dalam APBD Bengkalis tahun 2012 tanpa melalui proses pembahasan dalam KUA-PPAS.

Sedangkan terdakwa Aziz selaku kabag keuangan karena tetap menyetujui usulan kelompok walaupun tidak sesuai dengsn peraturan yang ada.

Seharusnya dibentuk tim khusus yang melakukan verifikasi terhadap nama-nama kelompok penerima dana bansos atau hibah itu, baru kemudian disetujui untuk dianggarkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved