Penadah Sepeda Motor Hasil Curian Diringkus Polsek Lima Puluh
Untung (24), tak berkutik saat diringkus oleh tim opsnal Polsek Lima Puluh, Selasa (9/8/2016), setelah ditetapkan buron sejak Februari lalu.
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial US alias Untung (24), tak berkutik saat diringkus oleh tim opsnal Polsek Lima Puluh, Selasa (9/8/2016), setelah ditetapkan buron sejak Februari lalu.
Untung diduga merupakan penadah satu unit sepeda motor hasil curian dari tersangka berinisial NS alias Putmen yang telah diamankan sebelumnya.
"Setelah melakukan penyelidikan dan berkat kerja keras personil, akhirnya Untung berhasil kita tangkap saat tengah berada di Jalan Lokomotif, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru," terang Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda M. Bahari Abdi, Jumat (12/8/2016).
Menurut pengakuan, sepeda motor tersebut memang telah dibeli dari tersangka Putmen seharga Rp 5 juta.
Abdi menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lima Puluh guna menjalani proses lebih lanjut. Kepada pelaku rencananya akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru