Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Psikolog Ungkap Ekspresi Tidak Lazim Jessica

Menurut dia, perbuatan menolong saat teman sekarat merupakan naluri setiap orang normal.

Editor:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Jessica Kumala Wongso mendengarkan kesaksian manager, pegawai, Kasir, dan Barista kafe Olivier dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016). Dalam sidang tersebut dilakukan beberapa rekonstruksi ulang serta ditunjukan bukti pembayaran atau struk serta rekaman CCTV percakapan antara Jessica dan Jukiyah saat memesan kopi Vietnam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso menunjukan sikap dan ekspresi janggal saat Wayan Mirna Salihin kejang-kejang setelah minum es Kopi Vietnam.

Analisa itu disampaikan psikolog, Antonia Ratih Andjayani, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Saksi ahli tersebut memberikan keterangannya setelah mengamati rekaman CCTV Kafe Olivier pada saat kejadian.

"Ketika Mirna minum sakit dan pergi meninggalkan cafe, sebagai teman yang mengharapkan pertemuan sepanik apapun menunjukan indikasi menolong," ujar Antonia.

Sementara dalam rekaman tersebut, Jessica tidak menunjukan indikasi menolong temannya.

"Ini tak tampak di rekaman," imbuhnya.

Dia mengamati ekspresi Jessica dan Boen Juwita alias Hani saat Mirna minum es Kopi Vietnam, menghisap minuman, dan mengipas-ngipas.

Jika Jessica terlihat tidak ada upaya menolong, lain halnnya dengan Hani yang tampak panik.

Lain halnya dengan Jessica, terlihat lebih santai saat Mirna kejang-kejang.

"Dia (Hani) panik sampai tak bisa berkata-kata. (Jessica) gerakan terlalu santai tidak ada kebergegasan," kata dia.

Menurut dia, perbuatan menolong saat teman sekarat merupakan naluri setiap orang normal.

Apalagi Jessica notabene merupakan teman Mirna.

"Kalau tidak mampu (menolong) dan tidak ada hubungan kedekatan apapun ada orang menarik diri. Ini teman. Sepanik setidakberdaya apapun ada gestur membantu," katanya.

Kesaksian psikolog

Ahli psikologi, Antonia Ratih Andjayani, memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved