Di Aceh Kekerasan Seksual Tertinggi, Tokoh Agama Harus Turun
Dari hal itu, diharapkan yang menjadi kendala hingga saat ini terjawab karena kekerasan seksual di Aceh masih terbilang
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Berdasarkan pada data Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh menyebutkan dalam tiga tahun terakhir, angka kekerasan seksual makin meningkat setiap tahunnya.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa hal itu sangat berat dia sampaikan, mengingat ada hukuman Qanun dan Qisos di Aceh.
"Berat ya kalau kita cerita itu, karena disana ada Qanun. Di dalam Qanun itu Qisos. Jadi sebenarnya apa yang telah dilakukan untuk membangun kehidupan lebih bermartabat," ujarnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2016)
"Tokoh-tokoh agama harus turun kembali. Keluarga, kembali kita mengajak mereka melakukan monitoring, pembimbingan," katanya.
Dari hal itu, diharapkan yang menjadi kendala hingga saat ini terjawab karena kekerasan seksual di Aceh masih terbilang tinggi, terlebih hukuman agama sangat berat.
"Karena agamamu keras lho itu, Qisos lho itu, berat lho," ujarnya.
Diketahui dari data yang ada, angka kekerasan seksual di Kota Banda Aceh pada 2014 lalu, kekerasan seksual hanya mencapai 59 kasus dan 2015 terdapat 133 kasus.
Sementara hingga Juli 2016, angka kekerasan seksual di Aceh cenderung meningkat hingga 61 kasus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/khofifah-bunga_20150404_172228.jpg)