Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Dia SKPD yang Dihapus Dan Digabungkan di Pemko Pekanbaru

Sesuai jadwal Banmus DPRD Pekanbaru, pengesahannya digelar pada 30 Agustus mendatang.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
www.tribunpekanbaru.com

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengesahan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru, tinggal selangkah lagi. Sesuai jadwal Banmus DPRD Pekanbaru, pengesahannya digelar pada 30 Agustus mendatang.

Ada beberapa SKPD dihapus dan gabungkan. Apa-apa saja SKPD tersebut?

Anggota Pansus Ranperda Organisasi Perangkat Daerah Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Selasa (23/8/2016) menjelaskan, sesuai UU No 23 tahun 2014 dan PP No 18 Tahun 2016, sudah ada pedoman SKPD mana saja yang dihapus dan dilebur.

Ada pun SKPD yang dihapus adalah Dinas Pasar (Dispas) yang digabungkan ke Disperindag, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). DKP ini nanti dilebur, untuk urusan kebersihannya bergabung dengan Dinas PU dan urusan pertamanannya bergabung ke Badan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Kesbangpol menjadi SKPD vertikal dan masuk di sekretariatan pemerintahan. Selanjutnya, Distaruba akan dilebur. Untuk tata ruang akan digabungkan dengan Dinas Pertanahan, sementara perizinannya digabungkan di BPT-PM (Badan Pelayanan Terpadu-Penanaman Modal).

Dinas Cipta Karya dan Bina Marga sendiri, akan disatukan menjadi Dinas PU. Bahkan untuk SKPD baru, kata Ida, selain Dinas Pertanahan, nanti juga akan ada Balitbang.

"Untuk SKPD yang naik tipe sudah didata. Seperti halnya Satpol PP naik menjadi tipe A, BLH naik menjadi dinas dan tipe A, Dispenda sendiri nantinya jadi badan," terang Ida kepada Tribunpekanbaru.com. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved