BPTPM Tak Akan Keluarkan IMB Sementara Sebelum Ada Rekomendasi dari TABG
Selain menggesa Perwako IMB sementara, Pemko Pekanbaru juga akan segera mengusulkan pembentukan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG).
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Selain menggesa Perwako IMB sementara, Pemko Pekanbaru juga akan segera mengusulkan pembentukan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG).
Tim ini melibatkan ahli kontruksi, struktur bangunan, arsitektur dan ahli lainya. Baik dari akademisi maupun dari ahli teknis.
"Nanti dari Dinas Cipta Karya juga masuk dalam TABG ini. Tim ini nanti akan dibuatkan SK-nya oleh Walikota," kata Kepala BPTPM Muhammad Jamil, Kamis (25/8/2016).
Tim ini nantinya yang akan melakukan survei dan melakukan kajian serta mengeluarkan rekomendasi ke BPT PM apakah pemohonan IMB dari masyarakat tersebut bisa diterbitkan IMBnya atau tidak.
"Kalau tidak ada rekomendasi dari TABG kita tidak akan keluarkan IMB sementaranya, karena pedoman kita selain Perwako adalah surat rekomendasi TABG itu," katanya.(*)
Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bptpm-kota-pekanbaru_20150830_144309.jpg)